Kamis, 23 Oktober 2014

Persyaratan CPNS 2014




A. Persyaratan umum
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  7. Pelamar merupakan lulusan Sarjana, Diploma atau SMK/SMA sesuai formasi yang dilamar pada CPNS 2014
Untuk persyaratan kualifikasi pendidikan, Izajah dan nilai IPK ini berbeda-beda di masing-masing instansi. Setiap instansi menetapkan persyaratan khusus yang harus dipenuhi yang mungkin berbeda dengan instansi lain. Misalnya instansi Kementrian Keuangan, berikut ini adalah contoh persyaratan kualifikasi pendidikan sebagai syarat pendaftaran CPNS Kemenkeu tahun 2014 yang lalu dan kemungkinan tidak berbeda jauh dengan syarat pendaftaran CPNS Kemenkeu nanti:
  • Untuk formasi Sarjana dengan IPK Minimal 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
  • Untuk formasi Diploma Pelayaran dengan IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
  • Untuk formasi Diploma Umum dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
  • Untuk formasi SMK Pelayaran dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan);
  • Untuk formasi SMK Umum dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan).
  • Contoh persyaratan IPK ini adalah contoh syarat pendaftaran CPNS 2014 di Kemenkeu. Untuk instansi lain biasanya ada perbedaan lebih tinggi atau lebih rendah tergantung instansi dan formasinya.

B. Persyaratan usia

Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada 1 Desember 2014 di Kemenkeu dan mungkin juga tidak berbeda jauh dengan persyaratan usia CPNS 2014 nanti:
  • Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk Sarjana S-1;
  • Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun untuk Diploma Pelayaran;
  • Minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun untuk Diploma Umum;
  • Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk SMK Pelayaran;
  • Minimal 18 tahun dan maksimal 20 tahun untuk SMK Umum.

C. Persyaratan berkas
  1. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3×4 cm dan 4×6
  2. Materai 6000
  3. Mengisi dan menandatangani Daftar Riwayat Hidup Singkat
  4. Fotokopi KTP/SIM yang masih berlaku
  5. Surat lamaran ditulis dengan tangan sendiri
  6. Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar/Surat Tanda Kelulusan dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir
  7. Bagi pelamar lulusan luar negeri wajib menyertakan Fotokopi Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah dilegalisir
  8. Surat Keterangan Dokter (asli) terbaru yang menyatakan sehat (selama tiga bulan terakhir);
  9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK (asli) yang masih berlaku;
  10. Berbagai macam Surat Pernyataan yang nantinya dapat diunduh kemudian ditempel materai Rp.6.000,00 dan ditandatangani;
  11. Sertifikat keahlian bagi jurusan tertentu sesuai formasi yang dilamar.

Agenda dan Kegiatan Penerimaan CPNS 2014




  • Pendataan dan penyerahan usulan formasi: sejak Juni 2014.
  • Pembentukan panitia penerimaan CPNS 2014 di tiap-tiap institusi atau BKD: April - Mei 2014
  • Penyusunan soal ujian: mulai Mei 2014
  • Pendaftaran CPNS 2014 dan seleksi berkas: Juni - Juli 2014.
  • Pencetakan naskah soal: mulai Agustus 2014.
  • Pelaksanaan ujian dan tes CPNS: Agustus - Oktober 2014.
  • Pengumuman peserta yang lulus menjadi CPNS tahun 2014 melalui website: November - Desember 2014.
  • Penyerahan SK CPNS: Januari 2014.

Kebijakan Penerimaan CPNS 2014




1. Kebijakan nasional:

Zero growth atau rekrutmen hanya untuk menggantikan pegawai yang sudah pensiun, meninggal dunia, dipecat atau berhenti dengan tidak menambah jumlah pegawai secara keseluruhan.

2. Kebijakan institusional:
  • Minus growth diterapkan bagi instansi yang berdasarkan hasil analisa beban kerja (ABK) jumlah pegawainya sudah kelebihan, anggaran belanja pegawai lebh dari 50 persen APBD (untuk kabupaten/kota), dan bagi provinsi yang rasio belanja pegawainya lebih dari 30 persen APBD.
  • Sedangkan zero growth, diterapkan untuk instansi yang jumlah pegawainya cukup, rasio anggaran belanja pegawai antara 40 – 50 persen dari APBD (kab/kota), dan 25 – 30 persn (provinsi).
  • Sementara yang alokasi formasinya lebih besar dari jumlah PNS yang pensiun (growth), hanya diperbolehkan bagi instansi/pemda yang jumlah pegawainya sangat kurang, rasio anggaran belanja pegawainya kurang dari 40 persen dari APBD (Kab/kota), dan untuk provinsi yang rasio anggaran belanja pegawainya kurang dari 40 persen. Instansi yang tidak memiliki tenaga honorer kategori 1 maupun kategori 2 juga menjadi pertimbangan. Selain itu, dipertimbangkan juga rasio jumlah pegawai dengan jumlah penduduk, luas wilayah, kekurangan pegawai serta prioritas jabatan.

Prioritas Lowongan CPNS 2014


1. Instansi Pusat
  • Guru (guru kelas, dan guru produktif) yaitu guru yang memberikan keterampilan hidup / life skill untuk siswa.
  • Dosen.
  • Jabatan penegak hukum (pro justice), seperti jaksa, panitera, pengaman lembaga pemasyarakatan (sipir).
  • Jabatan utama (core business) fungsi instansi, seperti:
  • Pengawas tata bangunan dan perumahan, pengawas teknik jalan dan jembatan, penata ruang, pengawas teknik pengairan, arsitek.
  • Pemeriksa pajak, penyuluh pajak, pemeriksa bea cukai.
  • Pemeriksa merek, pemeriksa dokumen imigrasi.
  • Mediator hubungan industrial, instruktur, pengawas ketenagakerjaan.
  • Pengamat gunung api, inspektur tambang.
  • Penguji kenderaan bermotor, pengawas keselamatan pelayaran, ATC.

2. Instansi Daerah
  • Guru (guru kelas dan guru produktif) yaitu guru yang memberi keterampilan hidup / life skill untuk siswa, guru tataboga, guru seni kriya, dan guru desain grafis.
  • Tenaga medis dan paramedis (dokter, dokter spesialis, bidan, perawat, dan refraksionis optisien).
  • Jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat (pro growth).
  • Jabatan yang berperan menciptakan lapangan kerja (pro job), seperti instruktur las, instruktur tataboga, dan instruktur tata rias.
  • Jabatan yang menciptakan pengurangan kemiskinan (pro job), seperti pamong belajar, pembimbing terapan teknologi tepat guna, penggerak swadaya masyarakat.
  • Jabatan yang berperan dalam pengendalian pertumbuhan penduduk, seperti penyuluh keluarga berencana.

JADWAL CPNS 2014 LENGKAP

Jakarta - Proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 terus bergulir. Tercatat sebanyak 87 instansi pemerintah pusat dan daerah yang telah menggelar tes CPNS hingga Rabu, 22 Oktober 2014.
Menyusul sekitar 52 instansi bakal melaksanakan seleksi CPNS 2014 mulai hari ini, Kamis (23/10/2014) hingga 2 Desember 2014.
Data Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyebutkan, total pelamar CPNS 2014 kini telah menembus angka 2.628.992 orang. Sejauh ini, sebanyak 425 instansi telah membuka pendaftaran online melalui portal nasional. Jumlah tersebut sudah termasuk formasi khusus untuk putra-i Papua, dan atlet berprestasi.
Sementara masih ada 45 instansi yang masih belum membuka pendaftaran CPNS. Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman mengatakan, terdapat formasi khusus yang juga belum membuka pendaftaran CPNS.
Dalam seleksi CPNS tahun ini, pemerintah bakal menjaring 100 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari 65 ribu CPNS dan 35 ribu PPPK.
Berikut daftar instansi pemerintah pusat dan daerah yang bakal menggelar seleksi CPNS 2014 hingga 2 Desember 2014 :


1. Lembaga Administrasi Negara (23 Oktober 2014)

2. Pemerintah Kab. Grobogan (23 Oktober 2014)
3. Sekretariat Kabinet (24 Oktober 2014)
4. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (24 Oktober 2014)
5. Pemerintah Kota Depok (25 Oktober 2014)
6. Pemerintah Kab. Semarang  (26 Oktober 2014)
7. Pemerintah Kab. Hulu Sungai Utara  (26 Oktober 2014)
8. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (27 Oktober 2014)

9. Pemerintah Kab. Musi Rawas (27 Oktober 2014)

10. Pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung (27 Oktober 2014)
11. Pemerintah Kab. Bangka Barat (27 Oktober 2014)
12. Pemerintah Kab. Bangka Tengah (27 Oktober 2014)
13. Pemerintah Kab. Bangka Selatan (27 Oktober 2014)
14. Pemerintah Kab. Kaur (27 Oktober 2014)
15. Pemerintah Provinsi Banten (27 Oktober 2014)
16. Pemerintah Kab. Serang  (27 Oktober 2014)
17. Pemerintah Kab. Blitar  (27 Oktober 2014)
18. Pemerintah Kab. Ketapang  (28 Oktober 2014)
19. Pemerintah Kab. Kayong Utara  (28 Oktober 2014)
20. Pemerintah Kab. Kebumen  (30 Oktober 2014)
21. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI (30 Oktober 2014)
22. Kementerian BUMN (31 Oktober 2014)
23. Pemerintah Kab. Bengkulu Utara  (31 Oktober 2014)

24. Pemerintah Kota Pasuruan (2 November 2014)

25. Pemerintah Kab. Seluma (3 November 2014)
26. Pemerintah Kab. Mukomuko (3 November 2014)
27. Pemerintah Kab. Tasikmalaya (3 November 2014)
28. Kementerian Riset dan Teknologi  (5 November 2014)
29. Pemerintah Kota Magelang  (5 November 2014)
30. Pemerintah Kab. Ogan Ilir (6 November 2014)
31. Badan Intelijen Negara (BIN)  (8 November 2014)
32. Pemerintah Kota Tegal  (8 November 2014)
33. Badan Kepegawaian Negara  (10 November 2014)
34. Pemerintah Kota Sungai Penuh (10 November 2014)
35. Pemerintah Kab. Rejang Lebong  (10 November 2014)
36. Pemerintah Kota Blitar  (10 November 2014)
37. Pemerintah Kab. Sekadau (10 November 2014)
38. Pemerintah Kab. Kepulauan Aru (10 November 2014)

39. Pemerintah Kab. Mamasa (11 November 2014)

40. Sekretariat Jenderal MPR  (12 November 2014)

41. Pemerintah Kab. Tegal (12 November 2014)

42. Pemerintah Kab. Melawi (14 November 2014)

43. Ombudsman Republik Indonesia (15 November 2014)

44. Pemerintah Kab. Pasuruan (18 November 2014)

45. Pemerintah Kab. Landak (18 November 2014)
46. Badan Informasi Geospasial  (21 November 2014)
47. Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu (24 November 2014)
48. Pemerintah Kab. Muara Enim (24 November 2014)
49. Pemerintah Kab. Garut (24 November 2014)
50. Pemerintah Kab. Magelang (24 November 2014)
51. Pemerintah Kab. Blora (30 November 2014)
52. Pemerintah Kab. Klaten     (2 Desember 2014)

SUMBER : http://bisnis.liputan6.com/read/2123059/cek-di-sini-jadwal-lengkap-tes-cpns-hingga-2-desember-2014?p=0

PUTRI PRESIDEN JOKO WIDODO IKUT MELAMAR CPNS 2014

Putri Presiden Joko Wododo, Kahiyang Ayu pada hari ini mengikuti tes kemampuan dasar (TKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 di Kota Solo. Anak kedua dari Presiden RI ketujuh ini bertarung memperebutkan 56 kursi CPNS yang tersedia.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (23/10/2014), lulusan Ilmu dan Teknologi Pangan Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret Solo ini mendaftarkan diri untuk mengisi formasi pemeriksa pertama atau inspektorat, Kahiyang bersaing dengan 3.094 pelamar lainnya.
Sebagai seorang putri presiden, kehadiran Kahiyang dalam proses seleksi CPNS tentu saja menyedot perhatian. Tiba di lokasi ujian seleksi CPNS di Gedung Graha Solo Raya, Solo, Jawa Tengah, Kahiyang terlambat dari jadwal yang ditentukan pada pukul 11.00 WIB.
Kahiyang tiba dengan mobil pribadi diantar sopir dan pengawalnya. Namun Kahiyang tak langsung turun dan bergabung dengan ratusan peserta tes CPNS lain. Ramainya wartawan membuat Kahiyang tak berani turun dari mobil.

Perlakuan istimewa dari panitia untuk putri presiden ini dengan mengarahkannya ke ruang bawah tanah juga tak berhasil. Puluhan wartawan terus menguntit mobil Kahiyang Ayu dan menghadangnya.

Tak dapat masuk melalui basement, mobil yang dinaiki putri Jokowi ini berupaya melalui pintu barat gedung. Lagi-lagi puluhan wartawan menghadang, hingga akhirnya mobil Kahiyang Ayu berbalik arah dan pergi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Solo, Hari Prihatno memastikan, putri Jokowi tidak mendapatkan pelayanan khusus dalam tes ini. "Kalau dari kita tidak ada pelayanan khusus kepada Kahiyang, " ujar Hari.